Rabu, 17 Oktober 2012

Persinggahan 42


Hari ini saat  sinar matahari menyapaku, Aku tak mampu menghitung telah berapa ribu jarak jalan kulalui hingga aku tiba di persinggahan ini. Yang kurasa dan yang ku tahu pasti adalah selaksa  nikmat Sang Pencipta yang tak mampu  kuhitung… yang senantiasa menghampiriku hingga aku tiba di persinggahan ini.  
Bersama sang waktu persinggahan demi persinggahan kulewati hingga tiba di persinggahan ini. 

Di rentang yang  panjang, kadang teramat mudah kulewati padang-padang ilalang dalam senyum dan tawa.  Sepanjang langkah, bunga-bunga pun menegurku penuh kasih. Bersama mereka yang tercinta, begitu mudah kutemukan mata air tanpa harus menitikkan air mata.

Namun  sesekali, di persinggahan lain , angin teramat kencang menanmparku, Tubuhku rapuh di terbangkannya… lalu aku jatuh di relung palung yang terdalam.  Tersandar dalam kesendirianku. Sunyi… Lalu dalam pekat kucari celah agar cahaya menuntunku kembali. Kurindukan matahari memandikanku untuk tegar berdiri menuju persinggahan lain..

Datang dan pergi silih berganti. Beragam warna berubah. Beragam hati menepi. Bidukku pun mengalir mengikuti alun ombak, yang mengajarkan ketegaran dan  ketenangan saat badai. Yang membisikkan kesabaran  atas segala karunia dan rahasianya.

Hari ini dipersinggahan keempat puluh dua kupenuhi bidukku dengan kasing sayang. Kulabuhkan hati pada belahan jiwa terkasih. Meretas hari menemani bintangku..ntuk berlari kayuhkan biduk mengejar matahari…
Terima Kasih Tuhan..

1710012


Senin, 13 Agustus 2012

Aku akan datang padamu dengan setumpuk rindu.


Serupa halaman-halaman, tertabung ia menjadi buku. Pada lemari hati, di sanalah buku demi buku tersusun. Belum semua terbaca. Ada bahagian halaman tak kumengerti maksudnya. Istilah-istilah membingungkan dan dialog-dialog aneh. Aku beri penanda. Kutengok lagi nanti, sambil terus menuntaskan bab berikut dan berikutnya.

Mataku selama ini mengagumi sampul luar buku. Terkagum akan makna di balik warna, rupa dan tata letak. Itulah yang membuat aku ingin membaca isinya. Makin misteri desainnya, makin rasa ingin membaca meletup-letup. Sebuah kegairahan membimbingku masuk ke dalam. Mencari yang kuinginkan selama ini pada halaman-halamannya. Laksana perjalanan yang tak kuketahui arahnya, namun sanggup membuatku terus melangkah. Entah sampai kemana nantinya.

Selesai buku satu, kulanjutkan berikutnya. Seperti tadi, kuberi penanda yang tak kumengerti. Yang telah kubaca kutaruh di bahagian terbawah susunan. Ini kelemahan sekaligus kelebihanku. Adalah mudah memilah mana yang belum tersimak, namun sulit jika ingin kembali. Saat kusadari, yang sebelumnya lebih cocok -sebenarnya. Terlanjur beban buku-buku lain di atasnya memberatkan pencarian ke masa-masa yang terlewati. Malahan justru seringkali menjadi tanya: apakah betul sudah kubaca atau justru aku mencipta cerita sendiri, lantas kuletakkan bersama buku-buku lainnya?

Di antara tumpukannya ada yang kutulis sendiri. Bukankah aku kerap mencatat sesuatu dalam buku harian? Dengan idiom dan metafor pula tentunya. Aku tak suka terlampau jelas. Dan lagi, mana ada yang tahu; apakah hal-hal itu jelas dan yang lain tidak. Kecuali masa kini -sejarah dan esok hari sungguh bukan kejelasan. Masing-masing punya lembah dan ngarainya tersendiri. Itu maksudku. Seperti taman yang kerap kita singgahi, dahulu banyak capung beterbangan, kini tidak. Sebelumnya banyak bebungaan tumbuh di sana, sekarang ilalang merebut tempatnya. Dan kau pernah menulis sajak dalam buku harianku. Mungkin kau lupa:
.
…………………Kadang, setumpuk rindu itu bagai sekawanan awan
…………………lewat berkelompok berjalan
…………………Bagaimana aku menebak rupa apa itu,
…………………sementara terus berjalan pada tempo demikian cepat.
.
…………………Gumpalan abstrak, menyembunyikan ruparupa figur.
…………………Besar putihnya menutup langit. Menyekat mentari,
…………………hingga terangnya menjadi biasbias cahaya.
…………………Aku terpana. Dan  segera datang lagi sekelompok awan lain.
…………………Sejumlah kelabu, mungkin mengandung air di dalamnya.
…………………Apakah aku musti menerka pula, apa itu sedih tangis
…………………atau kegembiraan terbungkus haru?
.
Baiknya nanti aku bertanya, pada kamus cinta -tentang artinya. Sebab alam adalah sahabat, yang membawa larutan makna. Dan langit sesungguhnya bentangan kanvas raksasa. Aku dapat melukis pikiranku di sana. Suka-suka wujud goresannya. Apabila ada yang menyebutnya sebagaimana bianglala lembar kertas, maka tentu takkan habis untuk menulis. Lembaran yang tak bertepi. Demikian aku menyebutnya tentang cinta kita.
.
Aku akan datang padamu dengan setumpuk rindu.
Serupa halaman-halaman, tertabung ia menjadi buku. Pada lemari hati, di sanalah buku demi buku tersusun. Dan kau boleh menebaknya, mana yang kutulis sendiri, mana yang bukan. Kau tahu, aku masih menyimpan catatan perjalanan kita. Catatan yang turut tersusun di antara buku-buku itu. Aku banyak menyebut namamu di sana. Maka, aku berharap kau membacanya.

Meski untuk itu, seumur hidupmu harus kau habiskan denganku. Kedatanganku tak memungkinkan aku kembali pada kesendirian. Maka, berbaringlah di sampingku. Bacalah apa yang tertulis, agar kau pahami. Lalu ceritakan padaku kembali. Aku menunggu jawabanmu sambil menyiapkan makanan dan minuman kesukaanmu. Menunggu jawaban? Ya, karena aku juga bertanya sekaligus. Dan aku akan membuat satu set makan malam terakhir dalam masa lajang kita.
.
Niscaya lebah dan kupu-kupu berdatangan esoknya. Membawa sepiring rembulan dan secangkir madu.
.
.

Jumat, 04 Mei 2012

MEMIMPIKAN REKRUTMEN KEPALA SEKOLAH BONAFID (Sebuah Refleksi di Hari Pendidikan)



Oleh:

AGUS JATMIKO*


Ki Hajar Dewantara, adalah salah seorang tokoh pendidikan yang jasa-jasanya senantiasa dikenang dan diperingati setiap tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional. Beliau menegaskan bahwa ada tiga komponen yang berperan dalam proses pendidikan, yaitu keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Ketiga unsur ini memiliki peran dan tanggungjawab yang sama dalam proses pendidikan. Dalam perkembangan sistem pendidikan di Indonesia, kita juga mengenal 3 jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Namun dalam kenyataannya pendidikan formal (sekolah) yang selalu menjadi pemikul utama beban pendidikan. Pendidikan nonformal dan informal seakan hanya melengkapi keberadaan pendidikan formal. Masyarakat cenderung menyerahkan sepenuhnya keberhasilan pendidikan anak ke sekolah. Output sekolah menjadi tolak ukur kualitas keberhasilan pendidikan.
BEBAN SEKOLAH
Sekolah sebagai institusi pendidikan formal memiliki tugas dan beban yang berat. Sekolah menjadi tumpuan perbaikan generasi bangsa di masa mendatang. Sekolah menjadi garda terdepan sistem pendidikan di negeri ini. Beberapa contoh dapat kita lihat saat ini, misalnya ketika kejujuran mulai menjadi barang langka di negeri ini maka kata jujur mulai dikumandangkan dari sekolah. Munculah slogan “ kantin kejujuran”,  “UN: Prestasi Yes Jujur Harus” atau ‘Jujur itu hebat”.
            Contoh lainnya adalah ketika bangsa ini mengalami krisis moral dan jati diri, sekolah dianggap gagal membangun karakter kebangsaan pada siswa. Munculah  gagasan  penerapan Pendidikan Karakter Bangsa di sekolah. Begitu pula ketika banyak orang tidak memahami dan melanggar aturan lalu lintas muncul pula gagasan untuk menyisipkan pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah. Tak ketinggalan pula, ketika semakin banyak korupsi di negeri ini maka KPK pun ikut menggulirkan Pendidikan Anti Korupsi ke sekolah. Beragam materi pendidikan lain, seperti Pendidikan Lingkungan Hidup, Pendidikan Gender, Pendidikan Antinarkoba dan “pendidikan-pendidikan”lain menunggu untuk menyisip ke dalam kurikulum sekolah.
Ditambah dengan beban 13 sampai 16 mata pelajaran pokok yang sudah ada dalam kurikulum standar, dapatlah dibayangkan beban pendidikan yang harus dipikul sekolah dan dihadapi anak-anak kita di sekolah untuk menjadi “manusia Indonesia seutuhnya”.
Beban sekolah kita pun masih ditambah dengan berbagai pelabelan dan pengkategorian sekolah yang artifisial semata. Berbagai label menempel di sekolah-sekolah kita, seperti “Sekolah Standar Nasional, “ Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional” “Sekolah Kategori Mandiri” dan sebagainya. Pelabelan tadi menjadi semacam kasta-kasta yang berdampak pada perbedaan tanggapan dan perlakuan terhadap berbagai perangkat yang ada di sekolah. Padahal di sisi lain, setiap anak bangsa ini berhak untuk mendapat perlakuan layanan pendidikan yang sama.
Bahkan di beberapa daerah di era otonomi saat ini, sekolah kadang juga menjadi bagian dari simbol-simbol kekuasaan. Sekolah harus memasang baliho suksesi penguasa yang dibungkus sosialisasi program. Bahkan adakalanya warna dinding, atap, pagar, pakaian olahraga pun harus seragam sewarna dengan simbol warna penguasa. Proses kreativitas yang seharusnya berkembang di sekolah pun mati karena ketakutan terjadinya persinggungan dengan simbol-simbol bahasa  kekuasaan yang ada.
Kondisi di atas memberi gambaran bahwa sekolah di Indonesia memiliki peran dan tanggung jawab yang luar biasa. Sekolah menjadi sebuah lembaga jasa, produk, dan sosial.  Sebagai lembaga jasa sekolah memberi layanan pendidikan dan pengajaran mengacu pada beragam standar yang ada. Sebagai lembaga penghasil produk dengan mekanisme input – proses – output, sekolah tak ubahnya juga sebuah perusahaan yang diharapkan dapat menghasilkan produk berkualitas. Produk yang berkualitas hanya dapat dihasilkan dari sebuah proses yang bermutu.Sebagai lembaga sosial, sekolah adalah sebuah komunitas yang di dalamnya mencakup banyak fungsi dan peran di tengah masyarakat.
Siswa yang berkualitas hanya dapat terwujud dalam sebuah komunitas pembelajaran yang dibangun dan didukung dengan berbagai faktor yang berperan secara berkualitas pula. Kesalahan atau ketidaksesuain fungsi dan peran akan berdampak pada budaya dan sistem yang  dikembangkan.
Oleh karena itu, sudah saatnya seperti halnya sebuah lembaga, perusahan, atau BUMNnya Pak Dahlan Ishkan, sekolah pun perlu dikelola dengan sistem manajemen yang transparan, akuntabel dan mengedepankan budaya mutu. Sekolah dengan manajemen yang bermutu akan mampu menghasilkan produk berkualitas dan menjadi komunitas yang dapat memberi nilai tambah bagi perubahan dan perbaikan pendidikan bangsa. Sistem manajemen yang baik, tentunya tidak terlepas dengan kualitas top manajer yang ada di lembaga tersebut.

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI KEY PERSON
            Untuk mewujudkan sekolah yang bermutu maka kepala sekolah sebagai top manajer di sekolah memiliki peran dan fungsi yang sangat menentukan dalam pengelolaan sekolah. Sebagai guru yang diberi tugas tambahan maka kepala sekolah dituntut harus mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai edukator , manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator (EMASLIM). Sebuah beban tugas yang tak ringan. 
Dalam Permendiknas 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah   ditegaskan bahwa seorang kepala sekolah dipersyarat harus memiliki (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi manajerial, (3) kompetensi kewirausahaan, (4) kompetensi supervisi dan (5) kompetensi sosial.  Kelima kompetensi inilah secara ideal diharapkan dimiliki oleh seorang kepala sekolah. Kompetensi kepribadian terkait dengan akhlak mulia, integritas,sikap, motivasi, pengendalian diri, serta bakat dan minat terhadap jabatan yang diemban. Kompetensi manajerial mencakup kemampuan merencanakan, melaksanakan, mengelola, dan mengembangkan berbagai sumberdaya yang ada untuk memujudkan sebuah organisasi yang efektif. Kompetensi kewirausahaan terkait dengan kemauan berinovasi, pantang menyerah, kerja keras  dan semangat enterprenuership. Kompetensi supervisi mencakup kemampuan merencanakan, melaksanakan dan menindaklanjuti hasil supervisi. Kompetensi sosial menyangkut kemampuan kepala sekolah berperan kemampuan mengelola kerjasama, partispasi kemasyarakatan dan kepekaan sosial.
Kepala sekolah sebagai top manajer memiliki peran yang sangat penting dalam penciptaan iklim kerja dan mutu organisasi. Iklim sekolah dibentuk oleh hubungan timbal balik antara perilaku Kepala Sekolah dan perilaku guru sebagai suatu kelompok (Paula F. Silver,1983). Ditegaskan pula  tidak ada sekolah yang baik tanpa kepala sekolah yang baik (De Roche & Sergiovan, 1987). Kepala sekolah menjadi menjadi “key person” keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah dituntut untuk mampu memerankan dirinya secara efektif dan efisien dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi terwujudnya kualitas atau mutu sekolah.
REKRUTMEN KEPALA SEKOLAH
Sebagai garda depan pendidikan, sekolah  harus dinakhodai oleh seorang guru yang memang layak, cakap dan berdedikasi untuk diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Menyikapi hal tersebut maka Pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang rekrutmen kepala sekolah, yaitu dalam Permendikas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Dalam Permendiknas tersebut  antara lain tentang pokok-pokok 1) persyaratan dan rekrutmen kepala sekolah, 2) masa jabatan dan kinerja kepala sekolah, dan 3) pemberhentian kepala sekolah.
Dalam hal perekrutan,  Permendiknas 28/2010 menegaskan bahwa seorang guru dapat diusulkan menjadi calon kepala sekolah akan diusulkan oleh Kepala Sekolah/Pengawas ke Dinas Kab/Kota sepanjang memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut antara lain:  1) memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat   (D- IV) kependidikan atau nonkependidikan perguruan tinggi yang terakreditasi, 2) tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 3) pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenis dan jenjang sekolah/madrasah masing-masing, kecuali di taman kanak-kanak/raudhatul athfal/taman kanak-kanak luar biasa (TK/RA/TKLB) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahu,  4) memiliki golongan ruang serendah-rendahnya III/c bagi guru pegawai negeri sipil (PNS),  serta  5) memperoleh nilai baik untuk penilaian kinerja sebagai guru dalam 2  tahun terakhir.
Apabila syarat-syarat administrasi tersebut dipenuhi maka selanjutnya calon kepala sekolah (cakep) mengikuti seleksi akademik berupa penilaian kepemimpinan dan penguasaan awal kompetensi kepala sekolah. Setelah lulus seleksi akademik akan dilanjutkan dengan Diklat Calon Kepala Sekolah di lembaga yang ditunjuk dan terakreditasi minimal 100 jam disertai praktek lapangan minimal 3 bulan. Jika lulus Diklat maka seorang cakep akan diberi sertifikat kepala sekolah dan tercatat di database nasional dan diberi nomor unik kepala sekolah oleh menteri atau lembaga yang ditunjuk.
Ada sebuah proses perekrutan yang harus dilalui sebelum Kepala Daerah atau pejabat yang berwenang menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan seorang kepala sekolah.  Bukan sekedar pelantikan dan pengangkatan dadakan yang didasarkan hanya pada aspek subjektivitas yang tidak akuntabel. Sekalipun, kewenangan mutasi dan pengangkatan jabatan bagi PNS daerah menjadi kewenangan penuh Pemerintah Daerah.
Jabatan Kepala sekolah bukanlah jabatan seumur hidup atau seumur penguasa daerah berkuasa yang mengangkat kepala sekolah. Dalam Permendiknas 28/2010 pasal 10 telah diatur la tentang masa jabatan kepala sekolah. Dinyatakan  bahwa Kepala sekolah/madrasah diberi 1 (satu) kali masa tugas selama 4 (empat) tahun. Masa tugas kepala sekolah/madrasah maksimal di sebuah sekolah hanya 2 kali masa jabatan. Itu pun, jika yang bersangkutan memiliki prestasi kerja minimal baik berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan oleh pengawas dan atasan langsung.
Jika seorang kepala sekolah/madrasah telah menjabat 2 (dua) kali masa tugas berturut-turut, masih dapat ditugaskan kembali menjadi kepala sekolah/madrasah, dengan catatan telah melewati tenggang waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas; atau memiliki prestasi yang istimewa di tingkat kabupaten/kota/ provinsi/nasional dan memiliki nilai kinerja amat baik. Namun kepala sekolah bersangkutan akan ditempatkan di sekolah yang memiliki nilai akreditasi lebih rendah dari sekolah sebelumnya (bukan di sekolah yang lebih baik). Dengan harapan yang bersangkutan dapat mulai bekerja memperbaiki sekolah barunya tersebut dengan berbagai pengalaman yang dimilikinya.
Kepala sekolah/madrasah yang dinilai berkinerja kurang, dikenakan hukuman disiplin, diangkat pada jabatan lain, atau berhalangan tetap dapat diberhentikan dari penugasan. Kepala sekolah yang masa tugasnya berakhir, tetap melaksanakan tugas sebagai guru sesuai dengan jenjang jabatannya dan berkewajiban melaksanakan proses pembelajaran atau bimbingan dan konseling sesuai dengan ketentuan.
Sayangnya, tata aturan rekrutmen kepala sekolah di atas  hingga saat ini baru sebatas regulasi konseptual. Namun mudah-mudahan dapat terwujud, tidak  sekedar  jadi mimpi indah di tengah carut-marutnya pendidikan kita.  Mengingat di era otonomi daerah saat ini penunjukan jabatan kepala sekolah masih menjadi bagian dari polarisasi politik kekuasaan di daerah. Di banyak daerah, penunjukan kepala sekolah bukan didasarkan seleksi atau prestasi kerja tapi lebih didasarkan pada “like or dislike” atau “orang kita, bukan orang kita” dan/atau berbagai “titipan” sebagai balas jasa saat suksesi. Permendiknas 28/2010 atau peraturan-perundangan pendidikan lainnya pun adakalanya menjadi sebuah regulasi yang terabaikan dan terkalahkan oleh regulasi di tingkat daerah. Jika ini yang terus terjadi maka pertanyaannya adalah“ mau dibawa kemana sekolah kita, mau jadi apa pendidikan ini?”
Dengan momentum Hari Pendidikan 2 Mei tahun 2012, saatnyalah bagi para pemegang kebijakan di daerah untuk lebih membuka akses dan ruang untuk memperkuat regulasi pendidikan pemerintah pusat dengan regulasi pemerintah daerah yang saling mendukung dan selaras. Hal ini diperlukan dalam upaya memperbaiki mutu pengelolaan pendidikan di daerah, khususnya mutu sekolah kita. Sebelum para guru berteriak agar kewenangan pengelolaan pendidikan di daerah dikembalikan ke Pusat.
Sekolah adalah salah satu bahtera peradaban bangsa yang sarat muatan di tengah lautan peradaban global, tentunya membutuhkan nakhoda yang mumpuni dan teruji.  Selamat Hari Pendidikan.

Kamis, 29 Desember 2011

Tes dalam Pembelajaran Bahasa di Sekolah


A.   Pendahuluan.
Penyelenggaraan pembelajaran, termasuk pembelajaran bahasa, sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan, merupakan usaha yang persiapan dan pelaksanaannya meliputi berbagai hal dan tahapan. Penyelenggaraan pembelajaran yang utuh di dalamnya mencakup pula penyelenggaraan evaluasi, penilaian, dan pemberian tes. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh berbagai data dan umpan balik tentang pencapaian pembelajaran yang telah diselenggarakan.
Pengertian evaluasi,  pengukuran  (measurement),  tes,  dan  penilaian  (assesment), sering  tercampuraduk padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda. Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat  apakah  suatu  program  yang  telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat  efisiensi  pelaksanaannya.  Evaluasi  berhubungan  dengan  keputusan  nilai  (value judment).
Penilaian  (assesment)  adalah  penerapan  berbagai  cara  dan  penggunaan  beragam alat penilaian untuk memperoleh  informasi  tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang siswa? Hasil  penilaian  dapat  berupa  nilai  kualitatif  (pernyataan  naratif dalam  kata-kata) dan  nilai  kuantitatif  (berupa angka).  
 Pengukuran  (measurement)  adalah  proses  pemberian  angka  atau  usaha memperoleh  deskripsi  numerik  dari  suatu  tingkatan  bila  seorang  siswa  telah mencapai karakteristik  tertentu. Hasil pengukuran menjadi bahan untuk penilaian. Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Alat atau instrumen yang digunakan dalam penilaian dan pengukuran adalah tes.
Data  informasi  yang  diperoleh  guru  selama  pembelajaran  berlangsung  dijaring dan  dikumpulkan  melalui  prosedur  dan  alat  penilaian  yang  sesuai  dengan  kompetensi dasar atau indikator yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan siswa  dalam  mencapai  sejumlah  standar  kompetensi  dan  kompetensi  dasar  yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing. Data  tersebut diperlukan sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.  Teknik  penilaian  yang  digunakan  harus  disesuaikan  dengan karakteristik indikator, standar kompetensi dasar dan kompetensi. Tidak menutup kemungkinan bahwa satu  indikator  dapat  diukur  dengan  beberapa  teknik  penilaian,  hal  ini  karena  memuat domain kognitif, psikomotor dan afektif.
Salah satu alat yang digunakan dalam penilaian adalah tes. Tes adalah cara penilaian yang dirancang  dan  dilaksanakan  kepada  siswa  pada waktu  dan  tempat  tertentu  serta  dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas (Depdiknas, 2006). Tes diartikan sebagai alat, prosedur atau rangkaian kegiatan yang digunakan untuk memperoleh contoh tingkah laku seseorang yang memberikan gambaran tentang kemampuannya dalam suatu bidang ajaran tertentu.
Dalam pembelajaran bahasa, secara spesifik Lado (1975: 25) menegaskan bahwa penyusunan tes dalam pembelajaran bahasa mencakup dua variabel yang dapat diujikan, yaitu (1) unsur-unsur kebahasaan; dan (2) keterampilan berbahasa.  Unsur-unsur kebahasaan yang dapat diujikan, antara lain pelafalan (pronounciation), struktur tata bahasa (grammatical structure), dan kosa kata (lexicon). Sedangkan keterampilan berbahasa meliputi kemampuan berbicara (skill of speaking), menyimak (listening), membaca (reading), dan menulis (writing).
Oleh karena itu, seorang guru bahasa harus dapat mengetahui penerapan berbagai macam tes agar tujuan dari tes yang akan diadakan mempunyai validitas yang tinggi. Penyusunan tes yang baik harus disesuaikan dengan tujuan pemberian tes, tahapan, dan kaidah-kaidah dalam penyusunan tes.
B.   Tes sebagai Instrumen Penilaian
Penilaian proses dan hasil belajar bahasa siswa dapat dilakukan dengan teknik tes dan non tes. Teknik tes dapat berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja yang digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar aspek kognitif dan psikomotor. Teknik non tes dapat berupa observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, angket, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik, biasanya digunakan untuk  aspek penilaian psikomotor dan afektif.
Sebagai  instrmen penilaian ditinjau dari tujuannya, ada empat macam tes, yaitu: 
a. Tes penempatan adalah tes yang diperlukan untuk menempatkan siswa dalam kelompok siswa sesuai dengan kemampuannya
b. Tes diagnostik adalah tes hasil belajar yang digunakan untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan, sebagai dasar perbaikan. 
c. Tes formatif dimaksudkan sebagai tes yang digunakan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti proses belajar mengajar.  Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tes formatif ini dikenal sebagai Ulangan Harian, yang digunakan untuk mengukur pencapain ketuntasan tiap kompetensi dasar
d. Tes sumatif adalah tes yang digunakan untuk mengetahui penguasaan kompetensi siswa dalam satuan waktu tertentu seperti catur wulan atau semester. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tes formatif ini dikenal sebagai Ulangan Akhir Semester dan Ulangan Kenaikan kelas
 Sedangkan berdasarkan bentuk pertanyaannya, tes dapat berbentuk objektif dan esay (Ekawati dan Sumaryanta, 2011: 11)


a. Tes objektif
Tes objektif adalah tes dimana keseluruhan informasi yang diperlukan untuk menjawab tes telah tersedia dan peserta harus memilih salah satu alternatif yang disediakan tersebut. Terdapat beberapa bentuk tes objektif, yaitu 1) tes benar salah, 2) tes pilihan ganda, 3) tes asosiasi, 4) tes hubungan antar hal(memuat hubungan pernyataan dan alasan, 5) tes menjodohkan,
b.  Tes esay
Tes esay adalah suatu bentuk tes yang terdiri dari pertanyaan atau perintah yang menghendaki jawaban yang berupa uraian-uraian yang relatif panjang. Tes ini dirancang untuk mengukur hasil belajar di mana unsur yang diperlukan untuk menjawab soal dicari, diciptakan dan disusun sendiri siswa. Siswa harus menyusun sendiri kata dan kalimat untuk menjawabannya. Tes esay diklasifikasikan menjadi beberapa bentuk, yiatu: uraian bebas (non objektif),  uraian terstruktur (objektif), jawaban singkat, dan isian (melengkapi).

C.   Prinsip-Prinsip dalam Pembuatan Tes
Weir ( 1993: 19) menjelaskan bahwa  semua tes harus dibuat secara seksama sebelum dipakai. Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam membuat tes bahasa, yaitu (1) Prinsip umum, dan (2) prinsip khusus.
1.    Prinsip umum yang harus diperhatikan adalah test tersebut harus memiliki
a.     kelayakan (appropriatenes),
berkaitan dengan 1) apakah tes dapat mengukur keluaran hasil belajar yang konsisten dengan tujuan, 2) apakah tujuan telah memiliki alat ukur sesuai,3)apakah butir soal per tujuan telah mencerminkan kadar pentingnya tujuan, dan 4) apakah semua butir soal telah mengacu pada tujuan tertentu.
  b.     kesahihan (validity),
merujuk pada pengertian apakah suatu tes dapat mengukur apa yang akan diukur.  Misalnya, untuk mengukur kemampuan menyimak maka tes yang diberikan pun harus diperdengarkan bukan dalam bentuk bacaan. Tes yang sahih dapat membedakan siswa yang memang berkemampuan yang lebih baik dan sebaliknya.
c.     keterpercayaan (reliability),
terkait apakah suatu tes mengukur secara konsisten sesuatu yang akan diukur dari waktu ke waktu.  Konsisten berarti, dengan kondisi prasyarat yang sama atau relatif sama 1) tes dapat memberikan hasil yang relatif tetap terhadap sesuatu yang diukur, 2) jawaban siswa terhadap butir-butir soal relatif tetap, 3) hasil tes jika diperiksa oleh siapa pun akan menghasilkan skor yang kurang lebih sama.
d.     kepraktisan (practicality).
tes harus memiliki kepraktisan, dilihat dari segi keekonomisan,  kemudahan pelaksanaan, kemudahan penskoran, dan kemudahan  penafsiran.
2.    Prinsip khusus. Menurut Murphy (1979 dalam Weir, 1993:22-27)  sebagai sumber informasi, sejumlah  prinsip khusus   yang harus diperhatikan di dalam pembuatan tes adalah:
a.    Kelayakan Tes
·         Tingkat Kesukaran (Level of difficulty)
·         Daya pembeda (Dicrimination)
·         Contoh yang tepat (Appropriate sample)
·         Tidak melampaui kemampuan yang diukur(Overlap)
·         Kejelasan Tugas yang diharapkan (Clarity of task)
·         Kesesuaian Pertanyaan dan Teks (Question and text)
·         Alokasi Waktu yang tepat(Timing)
·         Susunan dan format penyajian yang baik(Layout)
·         Tidak menimbulkan prasangka/penafsiran ganda (Bias)
b.    Kelayakan dalam Pemberian Nilai
·         Respon yang berterima(Acceptable responses/variations)
·         Tingkat subjektivitas dalam pembuatan tes
·         Bobot Soal/tes
·         Perhitungan Nilai
·         Hindari Kesalahan dalam pengukuran
·         Aksesibilitas/ Kejelasan dalam rencana pemberian nilai.
c.    Standarisasi Pemberian Nilai.
·         Kesepakatan Kriteria penilaian
·         Ujicoba penilaian
·         Review prosedur
·         Tindak lanjut untu perbaikan
 D.   Tahapan dalam Pembuatan Tes
            Pembuatan tes adalah suatu hal yang sangat vital dalam menentukan sesuatu yang akan diukur. Tanpa adanya tahapan-tahapan yang benar dalam penulisanya, tes yang dihasilkan sangatlah mungkin mempunyai mutu yang rendah ataupun tidak dapat dipakai sebagai alat pengukur kemampuan yang dimiliki siswa yang sesuai dengan yang diharapkan dalam kompetensi dasar yang ajarkan.
            Ada beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk menyusun soal yang baik, antara lain:
1.   Menentukan Tujuan Tes/soal
Langkah awal dalam mengembangkan instrumen tes adalah menetapkan tujuannya. Tujuan ini penting ditetapkan sebelum tes dikembangkan karena seperti apa dan bagaimana tes yang akan dikembangkan sangat bergantung untuk tujuan apa tes tersebut digunakan.  Ditinjau dari tujuannya, ada empat macam tes yang banyak digunakan di lembaga pendidikan, yaitu : (a) tes penempatan, (b) tes diagnostik, (c) tes formatif, dan (d) tes sumatif (Thorndike & Hagen, 1977).  Dalam pembelajaran bahasa penentuan tujuan juga mencakup penentuan aspek keteraampilan bahasa yang akan dinilai serta penentuan penguasaan unsur-unsur kebahasaan yang teritegrasi didalamnya. Tujuan tes dalam pembelajaran bahasa bukan sekedar mengukur penguasaan suatu materi tetapi lebih fokus mengacu pada penguasaan kompetensi berbahasa.
2.    Melakukan analisis kurikulum
Analisis kurikulum dilakukan dengan cara melihat dan menelaah kembali kurikulum yang ada berkaitan dengan tujuan tes yang telah ditetapkan. Langkah ini dimaksudkan agar dalam proses pengembangan instrumen tes selalu mengacu pada kurikulum (SK- KD) yang sedang digunakan. Instrumen yang dikembangkan seharusnya sesuai dengan indikator pencapaian suatu KD yang terdapat dalam Standar Isi (SI). Dalam pembelajaran bahasa analisis ini dilakukan untuk memetakan tes sesuai keterampilan bahasa yang diujikan
3.   Menyusun Kisi-Kisi
Kisi-kisi  merupakan matriks yang berisi spesifikasi  soal-soal (meliputi SK-KD, materi, indikator, dan bentuk soal) yang akan dibuat. Dalam membuat kisi-kisi ini, kita juga harus menentukan bentuk tes yang akan kita berikan. Beberapa bentuk tes yang ada antara lain: pilihan ganda, jawaban singkat, menjodohkan, tes benar-salah, uraian obyektif, atau tes uraian non obyektif. Dalam pembelajaran bahasa dalam kaitannya dengan penilaian keterampilan berbahasa maka tes yang digunakan sebaiknya adalah tes uraian yang dapat menggambarkan tingkat kemampuan penguasaan kompetensi dan performansi berbahasa, termasuk di dalamnya penguasaa kaidah-kaidah kebahasaan. Selain itu, dalam tes pembelajaran bahasa perlu dibuat rubrik penilain untuk setiap kompetensi yang diujikan dalam tes

4.   Penulisan Butir Soal
Pada kegiatan menuliskan butir soal ini,  setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan pada indikator yang telah dituliskan pada kisi-kisi dan dituangkan dalam spesifikasi butir soal. Bentuk butir soal mengacu pada deskripsi umum dan deskripsi khusus yang sudah dirancang dalam spesifikasi butir soal. Untuk penulisan butir soal dalam pembelajaran bahasa, deskripsi pernyataan-pernyataan soal yang disajikan, sebaiknya tidak sekedar tentang teori kebahasaan tetapi lebih mengarah pada petikan wacana dan ilustrasi pragmatik konteks berbahasa.   Penulisan soal juga harus memperhatikan kaidah bahasa, materi, dan konstruksi.

5.   Melakukan telaah instrumen secara teoritis
Telaah instrumen tes secara teoritis atau kualitatif dilakukan untuk melihat kebenaran instrumen dari segi materi, konstruksi, dan bahasa. Telaah instrumen secara teoritis dapat dilakukan dengan cara meminta bantuan ahli/pakar, teman sejawat, maupun dapat dilakukan telaah sendiri. Setelah melakukan telaah ini kemudian dapat diketahui apakah secara teoritis instrumen layak atau tidak.

6.   Uji Coba Soal Tes Termasuk Analisis Soal
Sebelum tes digunakan perlu dilakukan terlebih dahulu uji coba tes. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh data empiris terhadap kualitas tes yang telah disusun. Ujicoba ini dapat dilakukan ke sebagian siswa, sehingga dari hasil ujicoba ini diperoleh data yang digunakan sebagai dasar analisis tentang  reliabilitas, validitas, tingkat kesukaran, pola jawaban, efektivitas pengecoh, daya beda, dan lain-lain. Jika perangkat tes yang disusun belum memenuhi kualitas yang diharapkan, berdasarkan hasil ujicoba tersebut maka kemudian dilakukan revisi instrumen tes.

7.  Merevisi Soal
Berdasarkan hasil analisis butir soal hasil ujicoba kemudian dilakukan perbaikan. Berbagai bagian tes yang masih kurang memenuhi standar kualitas yang diharapkan perlu diperbaiki sehingga diperoleh perangkat tes yang lebih baik.  Untuk soal yangsudah baik tidak perlu lagi dibenahi, tetapi soal yang masuk kategori tidak bagus harus dibuang karena tidak memenuhi standar kualitas.
Setelah tersusun butir soal yang bagus, kemudian butir soal tersebut disusun kembali untuk menjadi perangkat instrumen tes, sehingga instrumen tes siap digunakan. Perangkat tes yang telah digunakan dapat dimasukkan ke dalam bank soal sehingga suatu saat nanti bisa digunakan lagi.

E.   Tes dalam Pembelajaran Bahasa
Penilaian pembelajaran bahasa dapat  dilaksankan melalui berbagai cara, yaitu tes  tertulis  (paper  and  pencil  test),  tes lisan, tes unjuk kerja (performance),  kumpulan  hasil kerja /karya/ siswa (portofolio), dan penilaian proyek
 Tujuan  evaluasi  pengajaran Bahasa  menurut Kosadi  dkk.( 1994 :23) ialah sebagai berikut. (a) memperoleh data tentang tingkat kecepatan dan ketepatan siswa  menyerap  informasi  yang  disampaikan,  (b)  memperoleh  data  tentang  taraf  kemampuan dan keterampilan berbahasa dan bersastra setelah kegiatan belajar-mengajar, (c)  mengukur  keampuhan  dan  ketepatan  program  pengajaran  yang  dilaksanakan  (d) memperoleh  umpan  balik  (feed  back)  yang  akan  digunakan  sebagai  bahan  untuk melakukan  perubahan  dan  perbaiakan  pada  program  berikutnya,  (e) memperoleh  data yang  akan  digunakan  sebagai  pedoman  pengelompokkan  siswa  sesuai  dengan kemampuan  dan  keterampilan  berbahasa,  (f)  menentukan  taraf,  bakat,  minat,  dan perhatian  siswa  terhadap  pelajaran  Bahasa  dan  Sastra  Indonesia,  (g)  menentukan jurusan/program  yang  sesuai dengan  bakat dan kemampuan  siswa  berbahasa  Indonesia, (h)  menentukan  perlu  tidaknya  merencanakan  dan  melaksanakan  pengajaran khusus/pengajaran  ulang  (remidial  teaching),  (i) merupakan  data  laporan  kepada  pihak terkait  (orang  tua  misalnya)  melalui  buku  rapor  dan  menentukan  naik/tidaknya  atau  lulus/tidaknya siswa pada suatu program pendidikan. 
Penilaian  aspek-aspek  kebahasaan,  maupun  apresiasi  sastra sebaiknya tidak berdiri sendiri tetapi secara integratif dapat  dikemas  dalam tes  keterampilan  berbahasa.  Misalnya  penguasaan unsur  ejaan,  kosa  kata, sintaksis,  fonologi, dan morfologi dapat terintegrasi pada dalam tes menulis.

1.  Tes Kemampuan Mendengarkan/Menyimak (Listening)
Dalam pelaksanaan pembelajaran bahasa di sekolah, khususnya Bahasa Indonesia, pembelajaran  dan  penialian  mendengarkan/menyimak, kurang  mendapat  perhatian sebagaimana halnya keterampilan berbahasa yang  lain. Belum  tentu semua guru bahasa secara  khusus  mengajarkan  menyimak  atau  melakukan  khusus  penilaian mendengarkan/menyimak. kepada siswanya dalam satu periode tertentu.  
Tes untuk kemampuan mendengarkan/menyimak, atau lebih  tepatnya komprehensi  lisan, bahan  tes yang diujikan harus disampaikan secara  lisan dan diterima siswa melalui sarana pendengaran. Masalah yang  kerap muncul adalah  sarana apa yang harus dipergunakan dan bagaimana cara menyampaikan penilaian yang efektif, perlukah  kita mempergunakan media  rekaman  atau  langsung  disampaikan  (dibacakan) lisan oleh guru sewaktu tes itu berlangsung.
Kemampuan  menyimak  diartikan  sebagai  kemampuan  menangkap  dan  memahami bahasa  lisan. Oleh  karena  itulah,  bahan  yang  sesuai  tentulah  berupa wacana yang memuat sejumlah informasi.  Baik wacana yang bersifat monolog ataupun dialog dapat digunakan untuk tes menyimak.
Ada  beberapa  hal  yang perlu diperhatikan dalam menentukan  bahan  (wacana)  yang digunakan  untuk  bahan  tes  menyimak,  yaitu  sebagai  berikut:  1)  tingkat  kesulitan wacana, 2) isi cakupan wacana, dan 3) jenis-jenis wacana.
Tingkat kesulitan wacana  terutama  untuk  tes dapat dilihat dari   faktor kosa kata dan struktur kalimat yang dipergunakan. Jika kosakata yang  dipergunakan  sulit, bermakna  ganda,  dan  abstrak,  jarang  dipergunakan,  ditambah  lagi  struktur  kalimatnya juga kompleks, wacana tersebut termasuk wacana yang tinggi tingkat kesulitannya, Akan tetapi, jika kedua aspek kebahasaan  tersebut  sederhana, wacana  itu pun akan  sederhana pula. Jika hanya salah satu aspek saja yang sulit baik kosakata maupun struktur, wacana yang bersangkutan masih tergolong agak sulit. Tingkat kesulitan wacana ini hendaknya disesuaikan dengan latarbelakang usia dan pengalaman keseharian siswa.
           Isi dan cakupan wacana biasanya mempengaruhi tingkat kesulitan wacana. Jika isi dan cakupan  itu sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa atau sesuai dengan bidang yang dipelajari, hal itu akan mempermudah wacana yang bersangkutan.  Wacana  yang  diteskan  hendaknya  yang  berisi  hal-hal  yang  bersifat  netral sehingga sangat memungkinkan adanya kesamaan pandangan terhadap isi masalah itu. 
 Untuk  kepentingan kepraktisan dan alokasi waktu yang tersedia diperlukan  pembatasan  panjang  wacana  yang diteskan tetapi dari  segi  validitas  tes  itu tetap terpenuhi.  Bentuk  wacana  yang  sering  dipergunakan dalam tes antara lain: (a) pertanyaan atau pernyataan singkat , (b) dialog, (c) ceramah/pidato, (d) pembacaan berita, dan (e) pembacaan sastra.
Berikut  ini  beberapa  bentuk  tes  menyimak.
 1)  menuliskan  kata  baku  yang disimakkan,
          2) menuliskan kata yang mirip bunyi dan berbeda maknanya dalam kalimat. Contoh  syarat    sarat, 
3)  memahami  pernyataan  atau  pertanyaan, 
4)  mengemukakan  kembali isi wacana, dan
4)  menentukan pokok-pokok informasi

2. Tes Keterampilan Berbicara
Keterampilan  berbicara  mempunyai  banyak  kesamaan  dengan  keterampilan menulis.  Keduanya  merupakan  keterampilan  produktif  yang  bersifat  terpadu. Produktif, artinya pada waktu berbicara orang menggunakan bahasa untuk menghasilakan suatu  (pembicaraan).  Disebut  terpadu  artinya,  pembicaraan  itu  terjadi  karena penggabungan sejumlah kemampuan yang menjadi komponen keterampilan berbicara. Komponen-komponen keterampilan berbicara yaitu:
1)  Penggunaan  bahasa  lisan,  yang  berfungsi  sebagai  media  pembicaraan,
meliputi kosakata,  struktur bahasa,  lafal dan  intonasi,  ragam  bahasa, dan kesantunan bahasa, keruntutan, dan sebagainya.
2) Penggunaan  isi  pembicaraan,  yang  tergantung  pada  apa  yang  menjadi topik pembicaraan.
3)  Penguasaan  teknik  dan  penampilan  berbicara,  yang  disesuaikan  dengan situasi  dan  jenis  pembicaraan,  seperti  bercakap-cakap,  berpidato, berceritera dan sebagainya. Penguasaan teknik dan penampilan ini penting sekali pada jenis-jenis berbicara formal, seperti berpidato, berceramah atau diskusi.
Pada  umumnya,  tes  berbicara  bukan  hanya  ujian  lisan,  melainkan  juga  ujian penampilan,  yakni ujian  lisan/perbuatan/penampilan  lain.  Ini  berarti bahwa  yang dinilai bukan  hanya  hasil  tetapi  perbuatan  berbicara,  yakni  pembicaraan  itu. Untuk  itu, teknik ujian  itu  dibantu  oleh  teknik  observasi  (performance),  pengujian  mengamati  (bukan hanya mendengar)  bagaimana  teruji  (testee)  berbicara.  Ini  berlaku  pada  ujian  berbicara yang dilakukan secara langsung. (Nurgiantoro, 1988). Beberapa  contoh  bentuk  tes  berbicara   dapat  dilakukan  melalui  bentuk  sebagai  berikut: 
1)  berbicara berdasarkan  rangsangan visual (gambar, laporan pandangan mata)
2) wawancara,
3) bercerita,
 4) berpidato,
 5) berdiskusi.
6) menceritakan secara lisan
7) mengemukakan saran,pendapat, sanggahan, dan
8)bermain peran
          Aspek-aspek yang dinilai dari tes berbicara yang disajikan adalah kualitas hasil (quality of output) dan tingkat kemampuan penampilan (level of performance) (Weir, 1993:30). Penilaian tersebut mengacu secara umum pada aspek-aspek seperti; ketepatan pilihan kata / struktur kalimat, kefasihan /kelancaran, kejelasan dan kesesuaian isi,serta  aspek-aspek pragmatik lainnya.

3.  Tes Kemampuan Membaca
Jenis membaca yang sering digunakan dalam pengajaran Bahasa Indonesia yaitu tes  kecepatan  efektif  membaca dan membaca pemahaman.  Kecepatan  efektif  membaca  (KEM)  adalah kecepatan yang dicapai pembaca berdasarkan rumus banyaknya jumlah  kata  dibagi  panjangnya  waktu  yang  diperlukan  dan  perosentase  skor  yang  diperoleh.
Kegiatan membaca merupakan  aktivitas mental memahami  apa  yang  dituturkan pihak  lain melalui sarana  tulisan. Jika dalam menyimak diperlukan pengetahuan  tentang sistem  bunyi  bahasa  yang  bersangkutan,  dalam  kegiatan  membaca  diperlukan pengetahuan  tentang  sistem  penulisan,  khususnya  menyangkut  huruf  dan  ejaan.  Pada hakikatnya  huruf  atau  tulisan  hanyalah  lambang  bunyi  bahasa  tertentu. Oleh  sebab  itu, dalam kegiatan membaca kita harus mengenali, bahwa  lambang  tulis  itu mewakili bunyi tertentu yang mengandung makna yang tertentu pula.
Tes  membaca  harus  menyangkut  kelancaran  dan  pemahaman  sistem  lambang bunyi  dan  pemahaman  apa  yang  dibaca. Artinya, menilai membaca  harus menyangkut proses membaca dan pemahaman. Penilaian  yang  berfokus  pada  proses  (pada waktu  siswa membaca) menyangkut hal-hal sebagai berikut.
a.  Tingkah  laku  dalam  membaca,  misalnya  :  a)  membaca  kata  demi  kata, b) membaca cepat tanpa memperhatikan  tanda baca, c) membaca menggunakan telunjuk, d) mengulang kata, frasa, atau baris, e) menggerakkan kepala waktu membaca, f) bergumam dalam membaca, g) menghindari yang dianggap sulit, h)  tidak dapat duduk dengan  tenang waktu membaca,  i) menggunakan  suara yang terlalu pelan waktu membaca nyaring, dsb
b. Kesulitan mengnalisis kata, misalnya : a) kata dan kebalikannya, b) huruf dan kebalikannya, c) sulit mengucapkan kata, d) salah mengucapkan huruf, e) sulit membedakan vokal, f) sulit mengingat kata, dan g) sulit membaca klaster.
c. Kesulitan pemahaman, dapat  berupa  :  a)  tidak dapat mengingat detail  isi,  b) tidak dapat mengurutkan  isi bacaan, c)  tidak dapat meramalkan akhir bacaan, d) sulit menceritakan kembali, e) sulit menyimpulkan yang dibacanya, e) sulit mengidentifikasi  ide pokok,  f)  tidak dapat menjawab pertanyaan yang  terkait dengan kata atau ide yang ada dalam teks, dan sulit mengikuti petunjuk dalam membaca.
      Tes kecepatan membaca ini juga dapat diujikan dengan membaca skimming dan membaca scanning.
  Tes  membaca  pemahaman,  mengukur  kemampuan  siswa  dalam  memperoleh makna  dari  wacana tertulis/cetak. Komponen memahami  isi  bacaan  ini  terdiri  atas  pemahaman literal  (mengenal  dan  mengingat)  ,  pemahaman  inferensial,  pemahaman  evaluatif,  dan pemahaman apresiatif (Rofiudin, 1998).  Penyusunan  tes  pemahaman  dapat  dilakukan  dengan  memberikan sebuah teks bacaan, kemudian sediakan pertanyaan  bacaan  5-10  buah  pertanyaan.  Pertanyaan  dapat mengacu  pada  pertanyaan literal, inferensial, evaluatif maupun pada apresiasi.
 Tes membaca yang terkait dengan performansi berbahasa adalah membaca nyaring. Tes membaca nyaring pada kelas rendah dilakukan untuk mengetahui kelancaran dan kefasihan dalam membaca, sedangkan pada kelas tinggi diarahkan pada kelancaran, keindahan, dan ekspresi yang menyertai. Misalnya kegiatan membaca berita.
 Teknik  lain  yang  dapat  digunakan  untuk  mengukur  kemampuan  membaca pemahaman ialah teknik klos. Teknik klos disusun dengan cara menghilangkan kata-kata dari suatu teks. Siswa harus mengisi bagian yang dikosongkan tersebut. Ada dua  tes klos,  yaitu  tes klos  yang disusun dengan  cara menghilangkan kata-kata  dalam  bacaan  dengan  menggunakan  kelipatan  tertentu,  misalnya  kata  ke-n. Kelipatan sekitar 5 sampai 15. Semakin kecil kelipatan yang digunakan, semakin sulit tes itu.  Jika  n = 5, maka  setiap kata yang kelima dihilangkan. Tidak jadi masalah kata apa saja yang dihilangkan.  Teknik klos  yang  lain  ialah  teknik  klos  yang  menghilangkankata  tertentu,misalnya kata benda, kata kerja, kata  tugas, kata sifat atau gabungan dari beberapa kata tersebut.  Jenis  klos  ini  untuk mengetes  kemampuan  pemahaman  siswa  pada  jenis  kata tertentu.
Prosedur penyekoran  tes klos dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ketepatan kata dan  ketepatan  konteks. Ketepatan  kata merupakan  teknik  penyekoran  yang  didasarkan pada kata-kata yang dihilangkan. Jika  jawaban siswa  tidak cocok dengan kunci  jawaban dianggap salah. Teknik ini penyekorannya sangat sederhana.  Kriteria  penafsiran  hasil  dari  jawaban  betul  dibagi  jawaban  ideal  kali  seratus. Penafsirannya  bila  benar  58%  ke  atas  termasuk  kategori  level  lancar. Bila  benar  44%-57% termasuk level cukup, bila benar kurang dari 43% termasuk kategori level frustasi.
Hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan tes membaca, baik membaca pemahaman maupun dengan teknik klose adalah kesuaian tingkat kerumitan hbahan bacaan. Kerumitan bahan bacaan harus disesuaikan dengan usia peserta didik dan latar belakang kehidupan siswa. Bila hasil penilain tes membaca yang diperoleh termasuk sebagian besar siswa masuk kategori level frustasi maka dapat dicurigai bahwa teks bacaaan yang disajikan terlalu tinggi tingkat kesukarannya atau sangat asing bagi siswa. Untuk itulah, sebelum menjadi bahan tes, sebuah bacaan sebaiknya diukur tingkat keterbacaan menggunakan kaidah-kaidah/teori-teori yang ada.

4.   Tes Kemampuan Menulis
Pada  mulanya  kemampuan  menulis  merupakan  kemampuan  mengenal  dan menuliskan  lambang-lambang  bunyi,  menuliskan  kata-kata  dan  melahirkan  struktur kalimat.  Tatapi,  tahap  demi  tahap  siswa  diperkenalkan  dan  diuji  cara menulis  sebagai kemampuan  yang  komplit  dan  padu.  Untuk menilai  kemampuan  menulis  yang  paling langsung tentulah dengan menyuruh siswa menulis, dalam arti kata bahwa kepada mereka diberikan tugas menulis sebuah karangan.  Unsur-unsur  yang  harus diperhatikan dalam penyusunan tes pengajaran  menulis  adalah sebagai berikut.
(1) Kontrol ketatabahasaan mekanik penulisan (spelling dan pungtuasi) mencakup (a)  cara penulisan huruf, (b) cara penulisan kata, (c) cara penulisan unsur serapan, (d) pemakaian tanda baca.
(2) Tingkat kesukaran tata bahasa dan kesesuaiannya dengan pembaca.
(3) Pengorganisasian dan pengembangan topik.
(4) Pemilihandan ketepatan  kosa kota.
(5) Kepaduan teks/wacana secara menyeluruh.(Allisson, 1999:130)
  Selain unsur  yang  sudah dijelaskan biasanya di  sekolah dasar ditambah  satu unsur yang umum, yaitu kerapian tulisan. Hal  ini penting karena siswa sering menulis  dengan  keadaan  kurang  bersih,  sering  dihapus  atau  kertas  tidak bersih.( Dadan,2008 :17)
Aktivitas  menulis  merupakan  suatu  bentuk  menifestasi  kemampuan  berbahasa paling akhir dikuasai pembelajaran  bahasa. Dibandingkan dengan  tiga  kemampuan berbahasa  yang  lain, kemampuan menulis lebih sulit dikuasai  bahkan  oleh  penutur  asli bahasa yang bersangkutan sekalipun. Hal itu  disebabkan  kemampuan  menulis menghendaki penguasaan berbagai unsur kebahasaan dan unsur di luar bahasa itu sendiri yang akan menjadi  isi  karangan. Baik unsur  bahasa maupun  unsur  isi  haruslah terjalin sedemikian rupa sehingga menghasilkan karangan yang runtut dan padu. Jika dalam kegiatan berbicara  orang harus menguasi  lambang-lambang  bunyi. Kegiatan  menulis  menghendaki  orang  untuk  menguasai lambang atau  simbol-simbol visual dan aturan tata tulis, khususnya yang menyangkut masalah ejaan.
Penilaian  perkembangan  kemampuan  menulis  siswa  dapat  dilakukan dengan menggunakan tes –tes  berikut. 
        1)  Tugas menulis/menyusun jenis paragraf tertentu
2)  Menulis Berdasarkan rangsangan visual
(3) Menulis laporan kegiatan
(4) Menulis untuk surat untuk  tujuan tertentu
(5)  Menulis pengalaman sehari-hari
(6) Menulis untuk keperluan tertentu (menulis iklan/pengumuman)
(7) Menulis sastra (cerpen, puisi, drama)
(8) Memparafrasekan suatu wacana ke bentuk lain
Dalam pembuatan tes menyimak, berbicara, membaca, dan menulis sebaiknya dibuatkan rubrik penilain yang rinci. Pembuatan rubrik dapat mengurangi subjektifitas dalam penilaian. Selain itu dengan rubrik yang jelas, aspek-aspek yang akan diukur dari setiap kompetensi berbahasa yang diujikan dapat dinilai dengan jelas.
F.    Penutup
Tes ialah himpunan pertanyaan yang harus dijawab, atau peryataan-pernyataan yang harus dipilih/ ditanggapi, atau tugas yang harus dilakukan oleh orang yang dites (tester) dengan tujuan untuk mengukur suatu aspek (perilaku) tertentu dari orang yang dites. Ada dua prinsip yang harus diperhatikan dalam membuat tes bahasa, yaitu (1) Prinsip umum, yaitu kelayakan (appropriatenes), kesahihan (validity), keterpercayaan (reliability), kepraktisan (practicality); dan (2) prinsip khusus, yaitu meliputi kelayakan tes, kelayakan pemberian nilai, Standarisasi Pemberian Nilai.
Beberapa tahapan yang perlu dilakukan untuk menyusun soal yang baik, antara lain (1) menentukan tujuan tes/soal, (2)melakukan analisis kurikulum, (3)menyusun kisi-kisi, (4)penulisan butir soal; (5) melakukan telaah instrumen secara teoritis; (6) uji coba soal tes termasuk analisis soal, (7) merevisi soal
Penyusunan tes dalam pembelajaran bahasa mencakup dua variabel yang dapat di ujikan, yaitu (1) unsur-unsur kebahasaan; dan (2) keterampilan berbahasa.   Unsur-unsur kebahasaan yang dapat diujikan, antara lain pelafalan (pronounciation), struktur tata bahasa (grammatical structure), dan kosa kata (lexicon). Sedangkan keterampilan berbahasa meliputi kemampuan berbicara (skill of speaking), menyimak (listening), membaca (reading), dan menulis (writing). Sejalan dengan pembelajaran bahasa yang komunikatif dan integratif maka sebaiknya kaidah-kaidah dan unsur-unsur kebahasaan diujikan secara integratif dalam tes keterampilan berbahasa.

Daftar Rujukan
Allison, Desmond. 1999. Language Testing and Evaluation: An Introductory Course. Singapore: Singapore University Press.

Depdiknas.  2006.  Panduan  Pengembangan  Program  Penilaian  Kelas.  Jakarta:
Depdiknas.
Djuanda,  Dadan.  2008.  Pembelajaran  Keterampilan  Berbahasa  Indonesia  di  SD. Bandung: Pustaka Latifah. 
Ekawati, Estina & Sumaryanta, 2011. Pengembangan Instrumen Penilaian Pembelajaran Matematika SD/SMP. Modul Matematika SD/SMP Program BERMUTU . Jakarta: Kemendiknas RI.

Hidayat, Kosadi. Dkk. 1994. Evaluasi dan Penerapannya dalam Pengajaran Bahasa
Indonesia. Bandung: Alfabeta.

Lado, Robert. 1975. Language Testing: The Construction and Use of Foreign Language Tests. London: Longman Group Limited

Nurgiantoro,  B.  1988.  Penilaian  dalam  Pengajaran  bahasa  dan  Sastra  Indoensia.
Yogyakarta: UGM Press.
Rofiudin, A.  dan  Zuhdi, D.  1998.    Pendidikan  Bahasa  dan  Sastra  Indonesia  di Kelas Tinggi. Jakarta: Depdikbud.

Thorndike, R.L. & Hagen E.P. 1977. Measurement and Evaluation in Psychology and Education. New York: John Willey & Sons

Weir, Cyril. 1993. Understanding and Developing Language Tests. Wilshire: Redwood Books.